Panduan klasifikasi pembatal puasa dari tiga rujukan utama —
disertai nawazil medis modern dan syarat keberlakuannya.
Ash-shiyam — menahan diri (al-imsak), meninggalkan (at-tark), mencegah diri (al-imtina'). Dalil: QS Maryam: 26 — kata "puasa" digunakan untuk makna menahan diri dari berbicara.
Al-imsak bi niyyah — menahan diri disertai niat ibadah, pada waktu tertentu (fajar shadiq → ghurub), oleh orang tertentu (Muslim, berakal, baligh, mampu, mukim, suci), dari hal-hal tertentu yang membatalkan.